Program Diploma III Keperawatan UMM mengantongi akreditasi
baik dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT). Dosen pada prodi ini berkualifikasi Magister Spesialis
Keperawatan Maternity, Community, Infant and Children, Management, Medical
Surgical serta Mental Health lulusan
perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri.
Alumni D-3
Keperawatan tersebar di seluruh Indonesia, wilayah Timur Tengah dan Asia
Tenggara yang bekerja di Rumah Sakit Nasional dan Rumah Sakit Internasional,
instansi kesehatan pemerintah maupun swasta serta perusahaan-perusahaan dan
unit-unit kesehatan sekolah.
Kurikulum diup-date secara berkala mengikuti perkembangan
mutakhir bidang keperawatan dengan beban studi 119 SKS dan masa pendidikan 3
tahun. Mahasiswa juga memperoleh penambahan muatan bahasa asing 16 SKS setara
Diploma I. Dukungan perpustakaan dan laboratorium yang nyaman dan lengkap serta
kerjasama dengan rumah sakit terkemuka semakin menjadikan Program D-3 mantap
meluluskan Ahli Madya Keperawatan yang siap kerja dan siap menghadapi
persaingan global.
Sejak awal berdiri fasilitas pembelajaran yang dimiliki
Program Diploma III Keperawatan UMM sudah lengkap meskipun jumlah terbatas
sehingga dalam proses pembelajaran tidak mengalami hambatan, dan pada proses
pembelajaran berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM bekerjasama dengan
Akademi Keperawatan Departemen Kesehatan RI Malang untuk mengampu beberapa mata
ajaran tertentu, serta tenaga-tenaga keperawatan senior yang ada di Rumah Sakit
Saiful Anwar Malang (yang sekaligus sebagai lahan Praktek) juga dari rumah
sakit lain, sehingga jumlah tenaga dosen tidak tetap pada 2 (dua) tahun
berikutnya kurang lebih 22 orang, sesuai dengan spesifikasinya.
Dua tahun berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM
mengalami masa pergantian kepemimpinan yang pertama dan mendapat perpanjangan
ijin penyelenggaraan kembali selama masa 2 (dua) tahun berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK. 00.06.1.1 2350, tanggal 14 Juli
1995, berdasarkan pertimbangan bahwa pengelolaan / penyelenggaraan pendidikan
Program Diploma III Keperawatan UMM dinilai cukup baik dan ada upaya untuk selalu
mengembangkan fungsinya baik untuk mencukupi tenaga pengajar maupun sarana dan
prasarana pendidikan. Berdasarkan surat keputusan itu pula pada tahun 1996,
alokasi penerimaan mahasiswa baru mendapat penambahan sejumlah 50 orang.
Pada tahun 1996, berdasarkan kebijaksanaan Rektorat, Program
Diploma III Keperawatan pindah ke kampus II UMM Jl. Bendungan Sutami 188 A,
yang sesuai perencanaan berikutnya akan dijadikan pusat pendidikan kesehatan.
Pada tahun ini pula Program Diploma III Keperawatan meluluskan angkatan pertama
sejumlah 38 mahasiswa
Pada tahun 1997, Program Diploma III Keperawatan,
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan
Nomor : HK. 00.06.4.3.3704 , mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang strata B dengan nilai 81,11, sehingga
pada tahun yang sama mendapatkan kembali ijin penyelenggaraan sementara dalam
kurun waktu yang meningkat menjadi 4 (empat) tahun dan alokasi peserta didik
sejumlah 60 (enam puluh) mahasiswa. Ijin penyelenggaraan pendidikan tersebut
berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK.00.06.1.1.3907 yang
tertanggal 3 Desember 1997.
Pada tahun 1998 dan 1999, karena perkembangan Program D III
Keperawatan semakin menunjukkan peningkatan, maka setiap tahunnya berhak
menerima mahasiswa sejumlah 80 (delapan puluh) orang dalam 2 kelas reguler,
bahkan sebenarnya berdasarkan jenjang strata yang diperoleh seharusnya sudah
bisa menjadi pengampu Program Khusus, namun baru pada tahun 1999, Program D III
Keperawatan menyediakan diri sebagai pengampu Program Khusus Keperawatan dari
Rumah Sakit Jiwa Lawang, disusul dari Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang
dan Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, tahun 2003 Program D-3 keperawatan UMM
masih mengampu Program Kelas Khusus Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang,
hingga 3 angkatan sampai sekarang.
Pada tahun 2001, berdasarkan surat keputusan Menteri
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor : HK.00.06.1.1.02006, tanggal 6
Juli 2001, Program D III Keperawatan mendapatkan perpanjangan ijin
penyelenggaraan pendidikan kembali selama masa 4 (empat) tahun, dan berdasarkan
surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan,
Nomor : HK.00.06.2.2.3003, tanggal 16 Agustus 2002 , mendapatkan penetapan
strata akreditasi jenjang strata A dengan nilai : 90.00, yang berlaku selama 5
(lima) tahun, dan berikutnya berhak untuk menerima mahasiswa baru sejumlah 100
orang . Pada tahun yang sama pula ditetapkan perubahan penggunaan kurikulum
1984 menjadi kurikulum Nasional tahun 1999, berdasarkan keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor : HK.00.SJ.SK.VIII.1205 tanggal 25 Oktober 2001, yang diberlakukan
bagi seluruh institusi D III Keperawatan di seluruh Indonesia.
Selain itu juga sudah mendapatkan ijin dari Departemen
Pendidikan Nasional Nomor: 45/D/O/2007 tanggal 29 Maret 2007, sehingga Program
Studi ini telah mendapatkan pengakuan dari Departemen Pendidikan Nasional dan
Departemen Kesehatan untuk mencetak tenaga keperawatan yang profesional. Pada
tahun 2008 berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan
Departemen Kesehatan, Nomor: HK.00.03.2.2.0154, tanggal 30 Januari 2008,
mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang strata A (nilai 90,06) yang
berlaku selama 5 (lima ) tahun, dan berhak menerima mahasiswa baru sejumlah 100
orang. Pada bulan Oktober tahun 2010 telah dilakukan visitasi akreditasi oleh
BAN PT dengan nilai B.
Program Diploma III Keperawatan telah mencapai usia 17
tahun. Perkembangan Program Diploma III Keperawatan semakin pesat, telah
terjadi pergantian kepemimpinan yang ke-lima dan jumlah staf tenaga pengajar
keperawatan kurang lebih 22 orang, dengan
latar belakang pendidikan terdiri atas 18 dosen lulusan Strata 1
Keperawatan, 1 dosen Spesialis Keperawatan Komunitas dan 1 dosen spesialis
Keperawatan Maternitas (Kebidanan), dan sedang menyiapkan staf untuk studi S2
Keperawatan
Jaringan kerjasama yang dibina juga semakin luas diantaranya
dengan Rumah Sakit dr. Saiful Anwar, Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, Rumah
Sakit Paru Batu, Rumah Sakit Umum Daerah Wlingi, Rumah Sakit Kanjuruhan
Kepanjen Malang dan Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten, Rumah Sakit Jiwa
Pusat Lawang, dan Rumah Sakit Umum Pasuruan. Dengan semakin berkembangnya
pelayanan kesehatan maka akan diperluas juga jaringan kerja sama termasuk untuk
memfasilitasi peluang kerja bagi lulusan. Kerjasama dengan Dinas Pendidikan
Kota Malang dalam rangka Pengembangan Pelayanan UKS di Kota Malang.
Website: d3-keperawatan.umm.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar